Skip to main content

Diskusi Online 2 (Fokep): UMKM Wajib Gabung Koperasi?

 

UMKM WAJIB GABUNG KOPERASI?

UMKM itu merupakan usaha mikro menengah, dikatakan usaha mikro itu modal nya masih sedikit kurang lebih 25 juta, akan tetapi yang namanya orang mempunyai usaha itu dikategorikan umkm, karena memiliki usaha mikro yang masih ada tahapan pemulanya. Saat ini jumlah umkm di indonesia mencapai 64 juta unit usaha atau sekitar 99% dari total unit usaha di dalam negeri. Umkm tersebut tersebar hampir merata di seluruh tanah air dengan berbagai macam permasalahan yang dihadapi. Bergabungnya umkm dalam koperasi maka akan memudahkan pemerintah turun tangan membantu menangani permasalahan yang di hadapi umkm.
Tujuan umkm bergabung ke koperasi, yaitu mempunyai kemudahan, dalam hal kebersaman, kekeluargaan. sebagai tokoh buruh ekonomi, dalam arti gotong royong. Di situ kita bergabung dengan koperasi, nantinya akan mempunyai lembaga yang sekiranya bisa membantu akses- akses yang diperlukan umkm seperti keuangan maupun permodalan. Adanya koprasinya berati sudah ada hak untuk kita menjadi anggota maupun pengelola.
Kriteria- kriteria umkm bergabung dengan koperasi, yaitu harus mempunyai visi dan misi yaitu membangun gotong royong ataupun kebersamaan, adanya prodak dan usaha. manfaatnya adanya kopma dikampus itu sebagai wadah mahasiswa, dimana bisa menjadi tempat untuk menyalurkan minat dan bakat sesuai visi dan misi jalannya dari koperasi itu sendiri.
Umkm itu senjata buat kita untuk mengatasi stadionnya perekonomian yang ada di indonesia. Sehingga resesi yang terjadi di indonesia tidak begitu parah. Bergabungnya umkm ke koperasi juga dapat mengakselerasi penyaluran ekonomi yang di siapkan pemerintah. Disamping itu, pemerintah juga perlu menghubungkan umkm yang bergabung dengan koperasi- koperasi yang menerima dana bergulir dari pemerintah. Adapun semisal umkm yang uangnya belum dibukukan, kita bisa lihat dari pembiayan nya bisa memberikan buku atau jaminan seperti BPKB, sertifikat tanah, sesuai kebutuhan dulu, lihat lingkungan sekitar dulu.

Comments